Besok JPU akan Baca Tuntutan 3 Terdakwa Kasus Rumdis DPRD Kerinci

    Besok JPU akan Baca Tuntutan 3 Terdakwa Kasus Rumdis DPRD Kerinci

    JAMBI - Terhadap kasus tindak pidana korupsi yang sempat menyita perhatian publik di Jambi, dikabarkan besok 3 terdakwa kasus tunjangan Rumah Dinas (Rumdis) DPRD Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2017-2021, akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi Rabu, (23/08/2023).

    Diketahui tiga nama terseret sebagai terdakwa itu adalah Adli mantan Sekwan, Benny selaku staf, dan Loli yang mengaku sebagai pihak ketiga (KJPP).

    Sidang besok Rabu, (23/8/2023) dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

    Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Andi Sugandi, SH membenarkan adanya agenda sidang tuntutan dalam kasus ini Rumdis DPRD Kerinci.

    “Kalau melihat jadwalnya sidang pembacaan tuntutan akan digelar besok, tapi belum tahu pasti apakah digelar besok atau ada penundaan, ” kata Andi.

    Sidang Kasus yang mengalami kerugian negara sebesar Rp 4, 9 Milyar ini juga dibenarkan oleh Oktir Nebi S.H., M.H., ketika dikonfirmasi wartawan.

    “Iya, jika tidak ada halangan besok agenda sidang pembacaan tuntutan terhadap tiga terdakwa, ”tegasnya. 

    Diketahui, Kasus ini mulai naik ke tahap penyidikan sejak Juli 2022 lalu, sesuai tanggal sprindik yang telah diterbitkan dan juga sudah dilaporkan secara berjenjang kepada atasan yakni dalam hal ini Kejati Jambi.

    Seiring waktu, pihak Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus tunjangan Rumah Dinas DPRD Kerinci Tahun 2017 sampai 2021.

    Tiga orang yang dilakukan penahanan yakni inisial AD selaku Mantan Sekwan, inisial BN merupakan staf dari Mantan Sekwan, dan inisial LL merupakan pihak Ketiga yang mengaku sebagai dari KJPP, padahal ia bukan merupakan dari KJPP.

    Selanjutnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh pada Selasa (21/03/2023) menyita uang Rp 5 miliar lebih yang diserahkan anggota DPRD Kerinci. (Sony)

    kerinci jambi
    soniyoner

    soniyoner

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jambi Resmi Ajukan KUPA dan PPAS-P...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Adirozal Lepas 334 Kontingen Kerinci...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU
    Dukung Asta Cita Presiden RI, Panglima TNI Tinjau Program Ketahanan Pangan Kodam IV/ Diponegoro
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudra 2 di Perairan Natuna
    KPU dan Kejati Jambi Gelar Penerangan Hukum untuk Sukseskan Pilkada Serentak 2024

    Ikuti Kami