KERINCI, JAMBI - Rokok Illegal atau rokok tanpa bea cukai dengan merk Lufman kembali marak beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi. Bahkan belum bisa di bendung mesti sudah pernah ada penangkapan terbesar di Kabupaten Kerinci belum lama ini.
Informasi yang berhasil dihimpun, rokok luffman tersebut pernah langka dalam kurun waktu sesaat. Namun akhir - akhir ini kembali marak beredar di kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh dengan kemasan dan rasa yang berbeda dengan sebelumnya.
Harga yang relatif murah adalah salah satu alasan para pecandu rokok memilih membeli rokok yang dijual dengan harga Rp.11.000 hingga Rp.13.000.
“Harganya cukup murah, alasan inilah yang membuat banyak perokok beralih menggunakan rokok tanpa cukai, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sedang terpuruk saat ini, ” beber Anto kepada wartawan.
Dengan bebasnya rokok Illegal ini beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Ega Roy Anggota dari LSM Perisai Kobra juga berharap adanya tindakan tegas dari pihak berwenang seperti Bea Cukai. Jika tidak, maka penghasilan negara yang akan merugi.
“Rokok ini bukannya baru beredar di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Saya saja sudah lebih dari satu tahun melihat para perokok menikmati asap tembakau rokok Luffman ini. Peminatnya sudah banyak, jadi seharusnya perusahaan ini harus sudah legal dan bayar pajak, ” pungkas Ega Roy.(Sony)