UMP Jambi 2025 Resmi Naik

    UMP Jambi 2025 Resmi Naik

    JAMBI – Gubernur Al Haris menandatangani Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi tahun 2025 naik 6, 5 persen atau menjadi Rp3.234.535 dari tahun 2024 senilai Rp3.037.122.

    Adapun nilai Upah minimun buruh yang bekerja dibawah 1 tahun itu didapatkan rapat pleno penghitungan oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi beberapa hari lalu. Dewan pengupahan diisi oleh Serikat buruh, pengusaha dan Pemprov Jambi.

    Gubernur Jambi menyatakan dirinya pada 11 Desember 2024 sesuai tenggat waktu penetapan telah menandatangani UMP Jambi.

    “UMP Jambi jumlahnya Rp3.234.530, atau naik Rp197.412 dari tahun sebelumnya, ” kata Al Haris, Rabu (11/12/2024).

    Disamping UMP, adapula Upah Minimum Sektoral (UMS) bidang pertambangan yang naik 3 persen. Ini merupakan aturan baru di tahun ini bagi pekerja pertambangan melihat resiko kerja yang ada. “UMS Sektor pertambangan yakni Rp3.299.270, ” ucapnya.

    Serta pekerja di sektor perkebunan mendapatkan UMS 0, 25 yang lebih tinggi dari UMP yang ditetapkan. “UMS Perkebunan ini Rp3.242.600, ” kata Haris.

    Al Haris menyebut pembagian UMP dan UMS itu sesuai dengan pedoman Peraturan Menteri Tenaga Kerja tahun 2024. Dan telah disetujui oleh Dewan Pengupahan Provinsi Jambi. Tahapan nntinya tanda tangan Gubernur ini, akan diproses di Kemenaker untuk pengesahan UMP Jambi.

    “UMP dan UMS tak jauh beda, intinya tak boleh dibawah 6, 5 persen kenaikannya. Kita Provinsi Jambi UMP sesuai nasional, ” sebut Gubernur Al Haris.(*)

    jambi jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Hadiri Rapat...

    Artikel Berikutnya

    Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Irwasda Polda Jambi Minta Dilakukan Reward dan Punishment Berkala kepada Personel
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024
    Apresiasi Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik, Gubernur Al Haris: Hak Masyarakat peroleh Informasi dari Pemerintah 

    Ikuti Kami